Kapan? Saya juga penasaran

Nikah untuk Menjaga Kesucian
Tentu saja jika seseorang ingin menjaga kesucian dirinya, pasti Allah akan menolongnya.
Yang dimaksud di sini adalah menjaga kesucian dirinya dengan menikah,
maka tentu Allah pun akan
menolongnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah.
Di antaranya,
ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﻛِﺢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟْﻌَﻔَﺎﻑَ
“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). .
Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Muhammad ‘Abdurrahman bin
‘Abdurrahim Al Mubarakfuri berkata bahwa yang dimaksud menjaga kehormatan adalah menjaga diri dari zina. Ath Thibiy berkata, “Gelora cinta sangat berat bagi manusia untuk menahannya seandainya bukan karena pertolongan Allah, tentu ia tidak bisa menjaga diri dari zina. Menjaga kesucian diri seperti
ini sangatlah berat karena sudah merupakan tabiat dan jika terus dibiarkan, maka akan muncul sifat kebinatangan yang itu sungguh hina. Adapun jika kesucian seseorang benar-benar terjaga, maka ia telah menggapai kedudukan mulia
para malaikat.” (Tuhfatul Ahwadzi, 5: 291).

MashaAllah.
Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga kesucian dan kehormatan kita.
Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk.

Kontribusi oleh: @mdestantos | remajaislam.com 🙏😇

Popular posts from this blog

Astaghfirullah hal 'adzim al ladzi laa ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaih

1.5 Jam Hidup didunia ini

Wahai laki-laki