Hukum Mandi Wajib (Junub)
Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar. Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib. Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah: Bersetubuh Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya) Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan) Selesai haid (menstruasi) Selesai Nifas Wiladah (melahirkan). Ciri - ciri Air Mani adalah: keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat). Saat keluar terasa Nikmat. Baunya: Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma. Jika sudah kering seperti bau putih telur. Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu: 1. Niat. Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh. Lafadz Niat Mandi Besar adalah: ...